×
Semua Berita Analisis Harga Bitcoin Altcoin Regulasi Riset Events
BTC Loading... +0.20%
ETH Loading... +0.21%
BNB Loading... -0.43%
SOL Loading... -0.43%
XRP Loading... -1.91%
ADA Loading... -1.00%

Denmark Siapkan Pajak untuk Keuntungan Crypto yang Belum Terealisasi di 2026!

 7 mins

By Cryptoniacs


Poin Penting:

  1. Keuntungan Crypto yang Belum Direalisasi Mungkin Akan Dikenakan Pajak Mulai 2026: Dewan Pajak Denmark telah mengusulkan untuk mengenakan pajak atas keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi dari aset crypto, yang kemungkinan mulai berlaku pada tahun 2026. Ini merupakan bagian dari rekomendasi lebih luas untuk mereformasi perpajakan mata uang kripto di Denmark.

  2. Model Pajak Inventori yang Diunggulkan: Dewan Pajak cenderung memilih model “pajak inventori”, di mana seluruh portofolio investor dianggap sebagai satu kesatuan, dan keuntungan atau kerugian akan dikenakan pajak setiap tahun, terlepas dari apakah aset tersebut telah dijual atau belum.

  3. Perubahan Regulasi untuk Penyedia Layanan Crypto: Rancangan undang-undang ini juga mengusulkan agar bursa kripto dan penyedia layanan melaporkan transaksi pengguna mereka kepada otoritas, untuk menyelaraskan peraturan Denmark dengan kebijakan Uni Eropa yang lebih luas.

Penjelasan Lengkap:

Dalam laporan resmi setebal 93 halaman, Dewan Pajak Denmark merekomendasikan aturan baru yang dapat mengubah secara signifikan cara aset crypto dikenakan pajak. Mereka mengusulkan agar keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi dari aset crypto dikenakan pajak, dengan kemungkinan implementasi dimulai pada tahun 2026, menggunakan model “pajak inventori”.

Model ini menyarankan bahwa portofolio crypto dianggap seperti inventori, di mana keuntungan atau kerugian dari portofolio tersebut dihitung setiap tahun berdasarkan nilai total portofolio pada tanggal tertentu, meskipun tidak ada aset yang dijual. Aturan ini akan menyamakan perpajakan crypto dengan pajak yang diterapkan pada aset keuangan lainnya seperti saham dan obligasi di Denmark.

Meski rekomendasi Dewan Pajak ini belum menjadi hukum, topik ini telah memicu diskusi di dalam negeri dan komunitas crypto global. Rancangan undang-undang baru ini akan diajukan ke Parlemen Denmark pada 2025, dengan kemungkinan berlaku pada 1 Januari 2026.

Apa yang Terjadi dengan Regulasi Crypto?

Regulasi cryptocurrency terus berkembang di seluruh dunia, dan Denmark mengambil langkah signifikan dalam hal ini. Salah satu alasan utama Dewan Pajak mengusulkan pajak baru ini adalah untuk menyederhanakan sistem pajak dan menghindari ketidakadilan yang dirasakan oleh investor crypto yang selama ini dikenakan pajak menggunakan aturan "pajak keuntungan modal".

Selain itu, laporan ini juga mencerminkan tren global di mana semakin banyak negara mencoba memperketat regulasi dan memperjelas aturan perpajakan terkait crypto. Misalnya, pemerintah Italia juga mempertimbangkan kenaikan pajak atas keuntungan Bitcoin dari 26% menjadi 42% pada tahun 2025, sementara di Amerika Serikat, kandidat presiden Kamala Harris mendukung pajak 25% atas aset yang belum dijual.

Analisis Dampak:

Jika aturan ini diberlakukan, investor crypto di Denmark harus lebih memperhatikan pergerakan portofolio mereka karena keuntungan dan kerugian akan dikenakan pajak secara rutin, bukan hanya saat aset dijual. Hal ini bisa berdampak besar bagi investor jangka panjang yang berencana menahan aset mereka dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, penyedia layanan crypto juga akan terkena dampak regulasi yang lebih ketat, di mana mereka harus melaporkan transaksi pengguna kepada otoritas pajak, menambah beban kepatuhan administratif.

Namun, perlu dicatat bahwa rekomendasi ini masih dalam tahap awal dan belum menjadi hukum. Proses evaluasi lebih lanjut akan dilakukan sebelum undang-undang diimplementasikan, sehingga masih ada ruang untuk perubahan.

Kesimpulan:

Rekomendasi Dewan Pajak Denmark untuk mengenakan pajak atas keuntungan dan kerugian crypto yang belum direalisasi merupakan langkah besar dalam regulasi crypto di negara tersebut. Jika diterapkan, aturan ini akan membawa perubahan signifikan bagi investor crypto, memaksa mereka untuk lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio mereka. Meski begitu, masih ada waktu hingga 2026 sebelum aturan ini mungkin mulai berlaku, memberikan kesempatan bagi diskusi lebih lanjut di Parlemen dan di kalangan masyarakat luas.

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinKami hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Coinkami Update

Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.