×
Semua Berita Analisis Harga Bitcoin Altcoin Regulasi Riset Events Report Login

Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Akan Terhubung dengan KTP dan Dipantau Pajak!

 5 mins

By CoinKami

Pada 17 Agustus 2025, Indonesia akan mengimplementasikan kebijakan baru yang menghubungkan semua transaksi cryptocurrency dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan dipantau oleh pajak. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur pasar kripto dan memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia tercatat dengan jelas dalam sistem pajak negara.

Keputusan ini tentunya akan memengaruhi cara kita berinvestasi dan bertransaksi dalam cryptocurrency. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai kebijakan baru ini, bagaimana kripto dan pajak akan saling terhubung, dan dampaknya terhadap pasar kripto serta investor di Indonesia.

Mengapa Kebijakan Ini Diberlakukan?

1. Meningkatkan Pengawasan Terhadap Transaksi Kripto

Pemerintah Indonesia mulai menyadari pentingnya pengawasan terhadap sektor kripto, mengingat transaksi kripto yang semakin berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. BitcoinEthereum, dan altcoin lainnya kini sudah menjadi bagian dari ekosistem finansial yang lebih besar, dengan banyak orang yang terlibat dalam investasi kripto. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi kripto yang terjadi di Indonesia tercatat dengan jelas dan terkontrol, serta terhindar dari praktik-praktik ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

2. Pajak dan Pendapatan Negara

Seiring dengan semakin berkembangnya sektor cryptocurrency, ada kebutuhan yang semakin besar bagi pemerintahuntuk memungut pajak dari pendapatan yang dihasilkan oleh warga negara dalam sektor ini. Transaksi kripto sering kali tidak tercatat dalam sistem pajak tradisional, yang bisa mengakibatkan pajak yang terlewat. Dengan menghubungkan transaksi kripto dengan KTP, pemerintah bisa memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan di platform exchange dan wallet kripto akan dipantau dan dicatat dengan baik untuk keperluan perpajakan.

3. Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan

Keterbukaan dan transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor kripto. Kebijakan ini dirancang untuk membuat transaksi kripto lebih teratur dan terverifikasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap cryptocurrency sebagai instrumen investasi yang sah dan sahih.

Bagaimana Transaksi Akan Terhubung dengan KTP?

Mulai 17 Agustus 2025, setiap orang yang melakukan transaksi kripto harus mendaftar dan terverifikasi dengan menggunakan KTP mereka. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

1. Registrasi Pengguna

Setiap pengguna yang ingin melakukan trading atau investasi dalam cryptocurrency harus melalui proses registrasi di platform exchange kripto yang terdaftar di Indonesia. Saat mendaftar, pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitas mereka dengan KTP. Proses ini akan memastikan bahwa setiap pengguna yang bertransaksi di platform sudah teridentifikasi dengan jelas.

2. Verifikasi Identitas di Platform Exchange

Setelah registrasi, semua transaksi yang dilakukan oleh pengguna akan secara otomatis terhubung dengan identitas KTPmereka. Dengan sistem ini, pemerintah akan memiliki akses untuk memantau setiap pergerakan transaksi yang terjadi di platform exchange kripto yang terdaftar di Indonesia.

3. Pelaporan Pajak

Selain itu, informasi yang dikumpulkan akan digunakan untuk memantau kewajiban pajak pengguna. Setiap transaksi akan dicatat dalam sistem, yang memungkinkan pemerintah untuk memastikan bahwa pajak yang sesuai dibayar oleh setiap investor yang berpartisipasi dalam pasar kripto.

Dampak Kebijakan Ini Terhadap Pasar Kripto

1. Peningkatan Keamanan dan Pengawasan

Kebijakan ini dapat membantu meningkatkan keamanan dalam pasar kripto dengan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh individu yang telah terverifikasi. Pengawasan yang lebih ketat juga bisa membantu mencegah penipuandan penyalahgunaan sistem kripto untuk kegiatan ilegal. Namun, meskipun ini adalah langkah positif untuk melindungi konsumen, hal ini juga bisa memperkenalkan tantangan baru dalam hal privasi.

2. Dampak pada Investor Kripto

Kebijakan ini akan memengaruhi cara investor kripto bertransaksi. Dengan adanya kewajiban untuk menghubungkan transaksi dengan KTP, beberapa investor mungkin merasa bahwa privasi mereka terancam. Beberapa trader kripto mungkin khawatir tentang penyalahgunaan data pribadi atau pengawasan berlebihan terhadap aktivitas mereka.

Namun, bagi banyak investor, kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah positif untuk meningkatkan legitimasi kripto di pasar Indonesia. Ini bisa memberikan rasa aman bagi investor institusional dan trader profesional yang mencari pasar yang lebih teratur dan transparan.

3. Peningkatan Kepatuhan Pajak

Dengan pencatatan yang lebih rapi, pemerintah bisa memastikan bahwa pajak yang sesuai dipungut atas keuntungan yang didapat dari investasi kripto. Ini akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor kripto dan mengurangi kemungkinan terjadinya penghindaran pajak di pasar ini. Selain itu, kebijakan ini juga bisa mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam pasar kripto secara sah dan tidak takut dengan penipuan atau pelanggaran regulasi.

Tantangan yang Harus Dihadapi

1. Risiko Privasi

Dengan menghubungkan transaksi kripto langsung dengan KTP, akan ada masalah besar terkait privasi data. Banyak pengguna mungkin merasa tidak nyaman dengan tingkat pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas kriptomereka. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa data pribadi tetap terlindungi dan digunakan hanya untuk keperluan yang sah.

2. Perubahan dalam Perilaku Pengguna

Beberapa pengguna mungkin merasa kurang bebas dalam melakukan transaksi kripto setelah penerapan kebijakan ini. Trader anonim atau mereka yang lebih suka menjaga privasi tinggi mungkin akan memilih untuk mencari platform yang tidak terdaftar atau beralih ke kripto yang lebih terdesentralisasi.

3. Penyesuaian oleh Platform Kripto

Platform exchange kripto di Indonesia harus beradaptasi dengan kebijakan baru ini, termasuk memastikan semua transaksi tercatat dengan benar dan memenuhi persyaratan regulasi. Hal ini memerlukan investasi besar dalam teknologi verifikasi identitas dan penyimpanan data.

Kesimpulan

Kebijakan yang mulai berlaku pada 17 Agustus 2025 ini adalah langkah besar dalam mengatur dan memantau transaksi kripto di Indonesia. Dengan menghubungkan transaksi kripto dengan KTP, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor kripto, sambil memastikan bahwa pajak yang terutang dapat dipungut dengan baik.

Meskipun ada tantangan terkait privasi dan perubahan perilaku pengguna, kebijakan ini dapat membantu membuat pasar kripto lebih terstruktur dan terkontrol, yang bisa menjadi langkah positif untuk pertumbuhan sektor kripto di masa depan.

#PajakKripto #CryptoIndonesia #RegulasiKripto #KTP #Bitcoin #Ethereum #CryptoMarket #XNews #Cryptocurrency #Pajak

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinKami hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Coinkami Update

Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.