×
Semua Berita Analisis Harga Bitcoin Altcoin Regulasi Riset Events Report Login

OJK Tolak Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia, Tanda Daftar Bappebti Dibatalkan

 5 mins

By CoinKami

Regulasi crypto di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menolak izin usaha PT Bursa Kripto Indonesia. Selain itu, Tanda Daftar Bappebti yang sebelumnya dimiliki perusahaan ini juga dibatalkan, menimbulkan kekhawatiran sekaligus pertanyaan di kalangan investor dan pelaku pasar crypto domestik.


Alasan Penolakan OJK

OJK menyatakan bahwa penolakan izin usaha ini dilakukan karena perusahaan tidak memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku. Beberapa faktor yang disebutkan meliputi:

  1. Kepatuhan regulasi yang belum lengkap
    PT Bursa Kripto Indonesia dilaporkan belum memenuhi sejumlah standar operasional dan perizinan yang diwajibkan oleh OJK untuk bursa aset digital di Indonesia.

  2. Risiko terhadap investor
    Salah satu fokus utama OJK adalah melindungi investor ritel dari risiko kehilangan dana akibat praktik yang tidak transparan atau manajemen risiko yang buruk. Penolakan ini menunjukkan OJK ingin memastikan keamanan ekosistem crypto Indonesia.

  3. Koordinasi dengan Bappebti
    Dengan dibatalkannya Tanda Daftar Bappebti, perusahaan ini secara resmi tidak diakui sebagai penyelenggara perdagangan aset kripto yang sah di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa investor perlu berhati-hati dan memastikan mereka hanya menggunakan bursa resmi yang terdaftar di Bappebti.


Dampak Bagi Pasar Crypto Indonesia

Keputusan OJK ini memiliki beberapa implikasi bagi pasar crypto di tanah air:

  • Investor harus ekstra hati-hati
    Para investor disarankan untuk selalu mengecek status perizinan bursa sebelum melakukan deposit atau trading. Menggunakan bursa yang tidak terdaftar bisa berisiko kehilangan aset.

  • Sentimen pasar
    Penolakan ini bisa menimbulkan ketidakpastian di pasar jangka pendek, terutama bagi para pengguna dan investor PT Bursa Kripto Indonesia.

  • Regulasi yang semakin ketat
    Keputusan ini menjadi tanda bahwa OJK dan Bappebti semakin menegaskan regulasi crypto di Indonesia. Bursa kripto yang ingin beroperasi legal harus patuh pada peraturan yang berlaku dan menjaga transparansi bagi investor.


Pesan Untuk Investor Crypto

Bagi para investor dan pengguna crypto di Indonesia, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Periksa status legal bursa
    Pastikan bursa yang digunakan terdaftar di Bappebti dan mematuhi regulasi OJK.

  2. Tetap update dengan berita regulasi
    Dunia crypto sangat dinamis, dan regulasi dapat berubah sewaktu-waktu. Ikuti sumber resmi dan terpercaya agar keputusan investasi tetap aman.

  3. Diversifikasi aset
    Jangan menaruh semua dana di satu bursa atau satu token. Diversifikasi membantu mengurangi risiko kehilangan aset akibat kegagalan bursa atau perubahan regulasi.


Kesimpulan

Penolakan izin usaha PT Bursa Kripto Indonesia dan pembatalan Tanda Daftar Bappebti menegaskan bahwa regulasi crypto di Indonesia semakin ketat. Investor harus selalu cek legalitas bursaupdate dengan regulasi terbaru, dan hati-hati terhadap risiko sebelum melakukan investasi di aset digital.

Keputusan OJK ini juga menjadi pengingat bahwa keamanan dan kepatuhan adalah prioritas utama dalam ekosistem crypto, dan setiap investor perlu bersikap cerdas dan waspada.

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinKami hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Coinkami Update

Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.