WHO Umumkan Lonjakan Covid-19 Global: Apakah Ini Akan Menjadi Tekanan Baru untuk Harga Bitcoin?
5 mins
CoinKami - 4 Juni 2025
Lonjakan baru kasus COVID-19 kembali jadi sorotan global, setelah World Health Organization (WHO) merilis laporan terbarunya pada 28 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, WHO mengonfirmasi bahwa tingkat infeksi global SARS-CoV-2 meningkat drastis, dengan positivity rate mencapai 11% — angka yang belum terlihat sejak pertengahan 2024.
🌍 Lonjakan Terbesar di Asia & Pasifik
Kenaikan ini paling signifikan terlihat di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah, dan Pasifik Barat. Sejak awal April, subvarian JN.1.8 dan penurunan subvarian P.1.8 menjadi pemicu perubahan signifikan dalam pola penyebaran virus.
“Peningkatan ini membuat banyak negara kembali waspada, terutama di sektor ekonomi dan perdagangan,” tulis WHO dalam pernyataan resminya.
📉 Dampaknya ke Pasar Crypto
Pasar keuangan mulai merespons laporan ini dengan kehati-hatian, termasuk pasar kripto. Harga Bitcoin sempat mengalami koreksi ringan, karena kekhawatiran investor terhadap potensi kebijakan lockdown, gangguan rantai pasok global, dan perlambatan ekonomi.
Meski belum ada penurunan drastis, analis memprediksi volatilitas akan meningkat dalam beberapa minggu ke depan. Ini menjadi penting terutama bagi para trader dan hodler untuk lebih waspada terhadap risiko makroekonomi.
📌 Apa yang Harus Dilakukan Investor?
Pantau terus berita makroekonomi seperti Covid-19 dan kebijakan pemerintah.
Tingkatkan proteksi portfolio melalui diversifikasi aset atau stablecoin.
Siapkan strategi jangka pendek, termasuk cut loss dan stop loss level.
Bagi kamu yang berinvestasi di crypto, ini bukan waktunya panik — tapi waktu yang tepat untuk bersiap.
💬 Kesimpulan:
Lonjakan kasus Covid-19 bisa menjadi salah satu sentimen negatif yang mengguncang pasar dalam waktu dekat. Meski dampaknya ke Bitcoin belum signifikan, potensi tekanan tetap ada. Waspada, tapi jangan reaktif. Lanjutkan riset, dan tetap rasional dalam mengambil keputusan!
Terpopuler
-
Regulasi
Toncoin Gandeng Pemerintah UAE: Tawarkan Visa Emas 10 Tahun untuk Staker TON!
-
Regulasi
Jerome Powell: Siap Turunkan Suku Bunga Jika Deal Dagang Mendukung
-
Regulasi
Powell: Industri Stablecoin Kini Lebih Dewasa dan Makin Mainstream
-
Regulasi
Hakim AS menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengakhiri kasus $XRP lebih awal.
-
Bitcoin
BlackRock Kini Kuasai 3% Total Bitcoin Dunia Lewat ETF!
Terpopuler
-
Regulasi
Toncoin Gandeng Pemerintah UAE: Tawarkan Visa Emas 10 Tahun untuk Staker TON!
-
Regulasi
Jerome Powell: Siap Turunkan Suku Bunga Jika Deal Dagang Mendukung
-
Regulasi
Powell: Industri Stablecoin Kini Lebih Dewasa dan Makin Mainstream
-
Regulasi
Hakim AS menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengakhiri kasus $XRP lebih awal.
-
Bitcoin
BlackRock Kini Kuasai 3% Total Bitcoin Dunia Lewat ETF!
Disclaimer
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinKami hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinkami Update
Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.